Minggu, 15 April 2018

MASALAH PEROKONOMIAN INDONESIA

MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
  1. PENGANGGURAN


Ø  Latar Belakang
Menurut saya, pengangguran adalah seseorang yang seharusnya bekerja atau yang sedang mencari pekerjaan pada usia angkatan kerja tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Bisa juga dikatakan yang sedang bekerja berhenti bekerja dikarenakan mencari pekerjaan yang lebih baik. Pengangguran di Indonesia sangat amat memprihatinkan karena banyak nya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan akan tetapi lapangan pekerjaan amat sangat terbatas. Oleh sebab itu, harusnya ada perhatian sejenak dari pemerintah.
Untuk mengurangi pengangguran. Solusinya adalah : Membuat pelatihan program kerja, Memberikan informasi yang cepat apabila ada lowongan di sector lain, Mendorong majunya pendidikan, Mengikuti bisnis online, Meningkatkan program transmigasi, membuat grup lowongan kerja.

Ø  Penjelasan
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya.       Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang.
  •     Definisi Dan Pengertian Pengangguran
    Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
  •     Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
    Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
    Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%
  •      Jenis-jenis Pengangguran
    Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
v  Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
v  Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
v  Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
  •     Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :


o   Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment)
   Pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
o   Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
    Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
o   Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
    Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
    Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
Akibat permintaan berkurang
Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
Akibat kebijakan pemerintah
o   Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
    Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan durian yang menanti musim durian.
o   Pengangguran Siklikal
    Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
o   Pengangguran Teknologi
   Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi untuk menggantikan tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh manusia. Ini akibat dari kemampuan dan keahlian pekerja yang kurang mampu menyesuaikan dengan harapan perusahaan.
o   Pengangguran siklus
    Pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karena ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik.        Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.
  •     SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
    Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:
a)      Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
    Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
b)      Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
c)      Kebutuhan jumlah,jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
    Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
d)     Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
e)      Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
    Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
  •     DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
    Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu kelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:
a)      Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
    Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
    Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
                                                        i.            Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
                                                      ii.            Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang.     Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
                                                    iii.            Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b)      Dampak pengangguran terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
     Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
§ Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
§ Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
§ Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
  •         KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
    Adanya bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :
                                i.            Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
                              ii.            Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
    Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
                            iii.            Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
                            iv.            Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.


2.  KEMISKINAN
Ø  Latar Belakang
Di Indonesia kemiskinan masih menjadi masalah bagi masyarakat Indonesia. Kemiskinan adalah posisi kehidupan pada saat tidak memiliki makanan, pendidikan, pakaian dan lainnya. kemiskinan di indonesia ini amat sangat memprihatinkan daerah perkotaan pun masih ada saja masyarakat yang mengalami siklus akses yang sulit untuk pendidikan. Oleh karena itu perlunya upaya baik dari diri sendiri dan pemerintah. Hal ini juga dikarenakan SDA yang tidak dapat dikelola dengan baik, dan SDM yang rendah, tidak memiliki pengetahuan baik di bidang pertanian maupun penindustrian.

Untuk mengurangi adanya kemiskinan yaitu : 1. Memberikan BLT kepada masyarakat miskin,,2.  Membrantas koruptor, karena koruptor salah satu penyebab kemiskinan, 3. Memperbaiki sistem pendidikan, 4. Tidak bergantung pada negara lain, hasil sumber daya alam yang kita miliki haruslah dikelola sebaik mungkin, 5. dan Menyisihkan sebagian harta kita bagi orang yg membutuhkan.

Ø  Penjelasan
Secara etimologis “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos,2002). Dalam konteks politik, John Friedman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial. Frank Ellis (dalam suharto,2005) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dimensi yang menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis.

Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah ditentukan. Yang dimaksud dengan kemiskinan sosial adalah kurangnya jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung orang untuk mendapatkan kesempatan - kesempatan agar produktivitasnya meningkat.
  • Ciri ciri masyarakat miskin

Masyarakat yang termasuk miskin adalah:

  1. Terbatasnya kecukupan dan mutu pangan.
  2. Terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha.
  3. Terbatasnya akses dan rendahnya mutu kesehatan.
  4. Beban tanggungan yang tinggi karena banyaknya jumlah anak dalam keluarga.
  5. Terbatasnya akses terhadap perumahan sehat, air bersih, dan sanitasi.
  • Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan menurut para Ahli.

Beberapa faktor yang menimbulkan kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana (2009:28-29) yaitu :
1).   Pendidikan yang Terlampau Rendah
2).   Malas Bekerja
3).   Keterbatasan Sumber Alam
4).   Terbatasnya Lapangan Kerja
5).   Keterbatasan Modal
  • Kartasasmita dalam Rahmawati (2006:4) mengemukakan bahwa, kondisi kemiskinan dapat disebabkan oleh sekurang-kurangnya empat penyebab, diantaranya yaitu :

1.  Rendahnya Taraf Pendidikan
Taraf pendidikan yang rendah mengakibatkan kemampuan pengembangan diri terbatas dan meyebabkan sempitnya lapangan kerja yang dapat dimasuki. Taraf pendidikan yang rendah juga membatasi kemampuan seseorang untuk mencari dan memanfaatkan peluang.
2.  Rendahnya Derajat Kesehatan
Taraf kesehatan dan gizi yang rendah menyebabkan rendahnya daya tahan fisik, daya pikir dan prakarsa.
3. Terbatasnya Lapangan Kerja
Selain kondisi kemiskinan dan kesehatan yang rendah, kemiskinan juga diperberat oleh terbatasnya lapangan pekerjaan. Selama ada lapangan kerja atau kegiatan usaha, selama itu pula ada harapan untuk memutuskan lingkaran kemiskinan.
4.  Kondisi Keterisolasian
Banyak penduduk miskin secara ekonomi tidak berdaya karena terpencil dan terisolasi. Mereka hidup terpencil sehingga sulit atau tidak dapat terjangkau oleh pelayanan pendidikan, kesehatan dan gerak kemajuan yang dinikmati masyarakat lainnya.

3. Inflasi

Ø  Latar Belakang
inflasi adalah kenaikan harga yang terus-menerus. inflasi suatu keadaan yang amat memprihatinkan seharusnya harga periode tetap. tetapi ini malah mengalami kenaikan yang amat tragis. oleh karena itu harus adanya penegasan dari kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan.
Untuk mengatasinya adalah 1) operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual surat-surat berharga 2) menaikan cadangan kas, 3) mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah. 4) Kebijaksanaan Penentuan Harga 5) mengurangi jumlah uang yang beredar.
Ø  Penjelasan
    Dampak Inflasi Terhadap Perekonomian di Indonesia
1.      Dampak Inflasi terhadap Perekonomian secara Umum  
a.       Mendorong penanaman modal spekulatif Pemilik modal lebih cenderung menanamkan modalnya dalam bentuk tanah atau emas dari pada ditanamkan pada investas yang produktif.
b.      Tingkat bunga meningkatJika tingkat bunga meningkat karena terjadi inflasi maka para pemilik modal akan cenderung menyimpan uangnya, akibatna investasi akan berkurang.
c.       Adanya ketidakpastian keadaan ekonomi dimasa yang akan dating
d.       Timbulnya masalah dalam neraca pembayaran Hal tersebut diakaibkan karena harga  impor lebih mudah dari pada barangdalam negeri, akibatnya nilai ekspor lebih kecil dari nilai impor. hal ini akan menyebabkan neracapembayaran defisit serta nilai rupiah makin turun
e.       Daya beli masyarakat turun dikarenakan nilai mata uang turun.
2.      Dampak Inflasi terhadap Perekonomian secara Khusus
a.     Dampak inflasi terhadap pendapatan
a)      Inflasi akan merugikan bagi mereka yang berpendapatan tetap, seperti; pegawai negeri.  Contoh, amir seorang pegawai negeri memperoleh gaji Rp. 60.000.000 setahun dan laju inflasi     10%. Bila penghasilan Amir tidak mengalami perubahan, maka ia akan mengalami penurunan  pendapatan riil sebesar 10% x Rp. 60.000.000 = Rp. 6.000.000.
b)      Kerugian akan dialami bagi mereka yang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang tunai.
c)      Kerugian akan di alami para kreditur , bila bunga pinjaman yang di berikan lebih rendah dari inflasi . Di lain pihak ada yang di untungkan dengan adanya inflasi.
b.    Dampak inflasi terhadap individu dan masyarakat
a)      Proses produksi dalam penggunaan faktor-faktor produksi menjadi tidak efesien ada saat terjadi inflasi.
b)      Perubahan daya beli masyarakat yang berdampak terhadap struktur permintaan masyarakat terhadap beberapa jenis barang.
c.     Dampak inflasi terhadap produksi
a)      Inflasi bisa menyebabkan kenaikan produksi. Biasanya dalam keadaan inflasi kenaikan harga   barang akan mendahului kenaikan gaji, hal ini yang menguntungkan produsen.
b)      Bila laju inflasi terlalu tinggi akan berakibat turunnya jumlah hasil produksi, dikarenakan nilai riil   uang akan turun dan masyarakat tidak senang memiliki uang tunai, akibatnya pertukaran   dilakukan antara barang dengan barang.
2.3  Cara Mengatasi Inflasi
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus di mulai dari peyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah,yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar. Berikut ini kebijakan yang di harapkan dapat mengatasi infasi : 
1.    Kebijakan Moneter
Adalah tindakan yang dilakukan oleh bank sentral untuk memengaruhi uang yang beredar dari kredit. kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah sebagai berikut;
a.     kebijak diskonto, dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku bunga bank. Hal ini di harapkan permintaan kredit akan berkurang .
b.    operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual surat-surat berharga
c.      menaikan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi berkurang
d.   pemberian kredit selektif, politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit.
2.    Kebijakan Fiskal
Adalah kebijakan yang menyangkut pengaturan pengeluaran pemerintah serta perpajakan yang secara lansung dapat memengaruhi permintan total dan memengaruhi harga. berikut adalah contoh kebijakan fiscal:
a.    menaikan tarif pajak, diharapkan masyarakat akan menyetor uang lebih banyak kepada pemerintah sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b.    mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
3.    Kebijakan Non Moneter
Kebijakan Non moneter yang dilakukan untuk mengatasi inflasi adalah sebagai berikut:
a.    Menaikan hasil produksi ,pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak , sehingga harga akan menjadi turun.
b.    Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan upah disaat sedang inflasi.
c.     Pengawasan harga , kebijakan pemerintah dengan menentukan harga maksimum bagi barng-barang tertentu.
4.    Kebijaksanaan yang berkaitan dengan output
Kebijakan ini dapat memperkecil laju inflasi.
5.    Kebijaksanaan Penentuan Harga

Kebijakan ini secara langsung terjun melakukan operasi pasar untukmengendalikan harga.
4.     Korupsi
Ø  Latar Belakang
korupsi adalah tindakan yang melawan hukum dengan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan merugikan orang lain. Ini biasa dilakukan oleh pejabat yang mementingkan diri sendiri. Yaitu yang biasa melakukan politikus maupun politisi. Oleh karena itu harus adanya penengakkan hukum
untuk mengatasinya adalah yaitu : 1) harusnya ada ketegasan hukum, 2) menciptakan pendidikan anti korupsi 3) memperkuat iman 4) adanya larangan menerima hadiah dan suap 5) memperberat sanksi
Ø  Penjelasan
Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian
1. Dampak Kualitatif Korupsi Terhadap Perekonomian
Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah
untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar,
meningkatkan income inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam
posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang
sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat Ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya
perubahan pada distribusi pendapatan terutama di negara negara yang sebelumnya memakaii
sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan
negara Lebih lanjut korupsi mendistorsi mekanisme pasar dan alokasi sumber daya dikarenakan:
2. Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
3. Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya menyumbangkan negatif value added.
4. Korupsi menjadi bagian dari welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun.
5. Korupsi mereduksi peran pundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
6. Korupsi mengurangi legitimasi dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.
Korupsi memperbesar angka kemiskinan. ini sangat wajar. Selain dikarenakan program-program pemerintah sebagaimana disebut di atas tidak mencapai sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima oleh si miskin. Menurut Tanzi (2002), perusahaan perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat mengkhawatirkan, dikarenakan pada negara negara berkembang seperti Indonesia, perusahaan kecil (UKM adalah mesin pertumbuhan karena perannya yang banyak menycrap tenaga kerja).
1. Dampak Korupsi pada Perekonomian Anahsa Ekonometrika
Beberapa tahun terakhir, banyak dilakukan penelitian dengan menggunakan angka indeks korupsi untuk melihat hasilnya pada variabel — variabel ekonomi yang lain. Beberapa hasil penelitian tersebut adalah
1. Korupsi Mengurangi Nilai Investasi
Korupsi membuat sejumlah investor kurang percaya untuk menanamklanmodalnya di Indonesia dan lebih memilih menginvestasikannya ke negara-negara yang lebih aman seperti Cina dan India. Sebagai konsekuensinya, mengurangi pencapaian actual growth dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya nilai investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan dari yang seharusnya. ini berdampak pada menurunnya growth yang dicapai. Studi didasarkan atas analisa fungsi produksi dimana growthadalah fungsi dari investasi.
2. Korupsi Mengurangi Pengeluaran pada Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Akibat korupsi pendapatan pemerintah akan terpangkas bahkan lebih dari 50%, sebagai contoh kasus dugaan korupsi Presiden Soeharto yang tidak kunjung kelar yang di sinyalir menggelapkan uang negara sekitar 1,7 triliun. Agar pengeluaran pengeluaran pemerintah tidak defisit maka di lakukan pengurangan pengeluaran pemerintah.
3. Korupsi mengurangi pengeluaran untuk biaya operasi dan perawatan dari infrastruktur
Korupsi juga turut mengurangi anggaran pembiayaan untuk perawatan fasilitas umum.
4. Korupsi menurunkan produktivitas dari investasi publik dan infrastruktur suatu Negara.
5. Korupsi menurunkan pendapatan pajak
Sebagai contoh kasus Gayus Tambunan, seorang pegawai golongan 3A, yang menggelapkan pajak negara sekitar Rp 26 miliar. Dengan demikian pendapatan pemerintah dari sektor pendidikan akan berkurang Rp 26 miliar, itu hanya kasus gayus belum termasuk kasus makelar pajak lainnya.
5. Distribusi
Ø  Latar Belakang
Masalah distribusi pembangunan insfrastruktur penunjang tersebut sangat berdampak baik bagi masyarakat, seperti cepatnya perpindahan barang dan orang (transportasi), atau meratanya distribusi barang dan jasa. Namun, pembangunan besar-besaran insfrastruktur tersebut nampaknya meruntuhkan jati diri bangsa sebagai bangsa yang besar dan kaya. Bagaimana tidak, hutang Negara yang selangit yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur kiranya akan memakan korban dengan berpindah kepemilikannya BUMN sebagai aset bangsa, utang yang besar tersebut seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat secara langsung. 
untuk solusinya yaitu, 1)  harusnya menyadari bahwasannya kesejahteraan rakyat dan keadilan rakyat menjadi prioritas pembangunan di negeri ini 2) memntingkan apa yang lebih dahulu dipentingkan 3) banyak unsur yang harus dipenuhi sebuah bangunan agar bisa mendapatkan SLF. 4) harusnya ada pantauan dari pihak pemerintahan 5) meningkatkan kualitas insfrastruktur perkotaan.
Ø  Penjelasan

Tujuan Distribusi

Tujuan penyaluran produk dari produsen ke konsumen yang dilakukan oleh lembaga pemasaran yaitu :
  1. Menyalurkan produk dari produsen ke konsumen

Pendistribusian memiliki tujuan utama yaitu mengantarkan barang maupun jasa dari produsen ke konsumen.
  1. Mempertahankan dan mengembangkan kualitas produksi

Proses pendistribusian memberikan produsen waktu untuk lebih fokus pada kegiatan produksi. Kegiatan pendistribusi yang dilakukan oleh distributor memberikan produsen kesempatan untuk mengembangkan kualitas produksinya.
  1. Menjaga stabilitas perusahaan

Selain membuat fokus produsen atau perusahaan. Aktivitas pendistribusian juga mampu mengembangkan saluran baru dan kesempatan bagi banyak orang. Sehingga perusahaan akan lebih banyak yang menopang dan lebih stabil.
  1. Sebagai pemerataan perolehan produk di setiap wilayah

Semakin banyak distirbutor dari berbagai daerah maka akan semakin banyak pula konsumen yang memperoleh produk. Produk yang diperoleh juga dapat lebih mudah untuk tersebar di berbagai wilayah.
  1. Peningkatan nilai barang dan jasa

Melalui kegiatan distibusi maka akan ada peningkatan nilai suatu produk. Sebagai contoh yang dilakukan pada komoditas cabai. Cabai yang dijual oleh petani di Kulonprogo Yogyakarta akan meningkat harganya saat dibawa pedagang ke Jakarta.
  1. Supaya proses produksi merata

Kegiatan produksi dapat dilakukan secara merata bila proses pendistribusian berjalan baik. Distributor di setiap wilayah dapat mendorong kegiatan produksi di wilayah yang terdapat distributor.
  1. Mempertahankan kontinuitas proses produksi

Adanya distributor aktif menandakan adanya permintaan dari produk. Berdasarkan hal ini maka kegiatan produksi akan terus berjalan selagi pasar masih ada.
  1. Menjaga stabilitas harga barang dan jasa

Melalui proses pendistribusian melalui distributor maka harga produk di pasaran akan stabil. Kestabilan harga mengikuti kondisi sesuai dengan permintaan pasar. 

Jenis Jenis Distribusi

Berdasarkan komunikasi yang terjalin antara produsen dan konsumen. Maka terdapat 3 jenis distribusi. Tiga Jenis ditirbusi tersebut antara lain :
  1. Distribusi Langsung

Kegiatan pendistribusian dilakukan langsung oleh produsen kepada konsumen tanpa ada perantara. Contoh distribusi langsung yaitu seorang petani yang langsung menjual hasil panennya kepada konsumen.
  1. Distribusi Semi Langsung

Distribusi semi langsung dilaksanakan melalui saluran yang dimiliki oleh perusahaan produsen. Pihak lembaga pemasaran miliki produsen/perusahaan mengantar produk kepada konsumen.
  1. Distribusi Tidak Langsung

Aktivitas distribusi dijalankan oleh lembaga pemasaran di luar dari perusahaan produsen. Pihak distributor luar menyalurkan produk dari produsen ke konsumen. Contoh kegiatan  adalah penjual produk kecantikan yang menjual produknya melalui agent atau retail.         

Saluran Distribusi

Pada setiap aktivitas pendistribusian pasti melalui saluran.
Pengertian saluran distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen dalam rangka mendistribusikan produk ke konsumen.
Setelah suatu produk dihasilkan kemudian hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana memilih saluran yang tepat supaya lebih efisien.
Maka dari itu strategi distibusi diperlukan untuk memilih saluran mana yang paling memberikan keuntungan yang tinggi.

Pelaku Kegiatan Distribusi

Kegiatan pendistribusian tidak akan berlangsung dengan baik tanpa adanya pelaku di dalamnya. Terdapat beberapa aktor dalam aktivitas pendistribusian yang perlu dipahami. Diantaranya adalah :
  1. Pedagang

Pemain distributor yang membeli produk dari produsen atas kemauan sendiri.  Produk tersebut kemudian dijual kembali ke pedagang lain atau konsumen akhir. Terdapat dua macam pedagang yaitu pedagang besar dan kecil. Pedagang besar biasa disebut pengepul. Pedagang kecil disebut pengecer.
  1. Agen

Lembaga pemasaran yang diakui oleh produsen atau perusahaan untuk mendistribusikan produk ke konsumen. Lembaga ini biasanya memiliki izin atas nama perusahaan produsen. Secara resmi agen adalah lembaga distibutor resmi dari suatu perusahaan produsen.
  1. Makelar

Suatu lembaga pemasaran yang menjual produk menggunakan nama pihak lain.
  1. Eksportir

Orang, sekelompok orang atau lembaga yang membeli produk dari dalam negeri kemudian melakukan penjualan ke luar negeri.
  1. Komisioner

Distributor yang bertugas seperti makelar namun melaksanakan transaksi jual beli menggunakan nama sendiri. Dalam hal ini komisioner bertanggung jawab pula dalam aktivitasnya. Adapun komisi merupakan imbalan dari hasil kinerja komisioner.

Tugas Distributor

Pelaku disitribusi atau yang disebut distributor memiliki tugas dalam menjalankan aktivitasnya. Adapun tugas tersebut adalah :
  1. Memperoleh produk yang berasal dari produsen maupun pedagang yang lebih besar.
  2. Mengkelompokkan produk berdasarkan ukuran, jenis dan kualitas.
  3. Mempromosikan produk kepada calon konsumen dengan berbagai strategi promosi.
6. Transmigrasi Yang Tidak Merata

Ø  Latar Belakang
salah satu masalah kependudukan di indonesia adalah transmigrasi yang tidak merata. transmigrasi yang tidak merata dengan maksud wilayah yang sangat  
kebanyakan penduduk Indonesia berada di pulau Jawa. Ini disebabkan oleh banyak hal terutama karena pulau Jawa sebagai pusat pemerintahan di Indonesia, banyaknya universitas ternama yang berada di pulau Jawa serta banyaknya perusahaan besar yang membuka pabrik disana. maka dari itu diwilayah lain menjadi tidak merata.
untuk mengatasinya adalah 1) Pemerataan pembangunan 2) Menciptakan lapangan kerja di daerah-daerah 3) meratakan persebaran penduduk di Indonesia 4) pengelolaan SDA di daerah transmigras 5) meningkatkan pertahanan dan keamanan wilayah Indonesia
Ø  Penjelasan
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa [1], memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
  1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
  2. Mendukung kebijakan energi alternatif (bio-fuel)
  3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
  4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
  5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerja sama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :
  1. Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
  2. Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  4. Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerja sama antar daerah.
  5. Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah di mana pendaftar berdomisili.
  6. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
  7. Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama antar daerah.
  8. Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
  9. Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.\
7. Pengelolaan SDA yang belum Maksimal
Ø  Latar Belakang
indonesia merupakan negara yang banyak akan sumber daya alam(SDA) di urutan ke 2 setelah Brazil. Di Indonesia penggunaannya amat sangat banyak sehingga belum bisa memikirkan nanti dampak nya bagaimana apabila tidak ada SDA. maka diperlukannya cara pengelolaan SDA yang diperkiraan. oleh sebab itu, perlunya kesadaran dari masing-masing.
untuk mengatasinya adalah 1) mengontrol proses SDA 2) menggunakan SDA seperlunya 3) mematikan air apabila tidak digunakan 4) Melarang penggunaan bahan kimia dan peledak saat mencari kimia 5) Melakukan reklamasi pantai
Ø  Penjelasan
Prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam yang cukup berpotensi. Sehingga untuk menjaga kelastarian sumber daya alam tetap ada, maka dibutuhkan prinsip-prinsip seperti yang dijelaskan sebelum.

1. Prinsip Optimal

Dalam Undang-Undang Dasar pada pasal 33 ayat 3 menyatakan jika: Bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan pasal tersebut, dapat dijelaskan jika optimalisasi pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar dilakukan. Yang dimaksudkan dengan optimalisasi disini dapat berbentuk pemanfaatan sumber daya alam dengan mengambil kekayaan alam yang ada secara menyeluruh serta memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian yang dapat terjadi.
Selain itu pengoptimalan tersebut juga demi kepentingan rakyat dan negara namun tetap memperhatikan penggunaan yang berkelanjutan dari sumber daya alam tersebut kedepannya. Meskipun begitu, optimalisasi ini tidak hanya memperbolehkan semuanya mengambil kekayaan tanpa adanya batasan serta perencanaan yang tidak matang. Namun dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, bijaksana serta menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, dalam maksudnya sebagai berikut:
  • Yang dimaksudkan dengan pembangunan berkelanjutan disini adalah pembangunan yang mana dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhan masa kini namun tidak mengorbankan hak pemenuhan pada generasi yang akan datang. (baca juga: Bentuk-Bentuk Konflik Sosial)
  • Artinya, eksploitasi kekayaan alam adalah sesuatu yang nyata dan dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan saat ini namun tetap tidak mengorbankan kebutuhan di masa yang akan datang.
  • Sehingga nantinya generasi kedepannya tetap dapat merasakan serta menikmati kekayaan alam yang ada saat ini. (baca juga: Pengertian Perubahan Kebudayaan)
Contohnya saja, belakangan ini sedang ramai dibahas mengenai cadangan minyak dunia, terutama yang ada di Indonesia semakin menipis. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melakukan beberapa langkah untuk mencegah kondisi tersebut. Salah staunya dengan mengeluarkan kebijakan mengenai konversi minyak tanah dalam bentuk gas. Kebijakan ini ada berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli mengenai ketersediaan kekayaan alam gas yang masih melimpah di Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan contoh dari pemanfaatan kekayaan alam dengan maksimal namun tak perlu mengorbakan kebutuhan generasi yang akan datang. Selain itu usaha lainnya yang bisa dilakukan adalah menggunakan sumber energi alternatif. Penggunaan sumber energi alternatif ini akan sangat efektif untuk menekan penggunaan sumber energi yang tidak dapat diperbarui. Tak hanya itu saja penggunaan sumber daya alternatif akan membuat pencemaran dan efek negatif lainnya dapat berkurang. (baca juga: Tokoh Sosiologi)
Prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam dalam bentuk lestari merupakan pengelolaan sumber daya alam serta ekosistem yang ada, tujuannya adalah untuk dapat mempertahankan bentuk dan sifatnya. Prinsip lestari di dalam pengelolaan sumber daya alam ini merupakan upaya yang mana dilakukan agar dapat menjaga sumber daya alam yang ada. Sumber daya alam tersebut harus dikelola dengan seimbang sehingga menjamin keberlanjutan dari pembangunan nasional. Berikut ini beberapa penerapan konsep dari prinsip lestari:
1. Menggunakan Pupuk Organik
Penggunaan pupuk organik di dalam pertanian akan sangat tepat dikarenakan dapat menjaga kelestarian dari tanah yang digunakan. Kesuburan tanah yang menggunakan pupuk organik tidak mudah hilang dibandingkan dengan menggunakan pupuk kimia dikarenakan selalu mengalami regenarasi dari jasad-jasad hidup yang ada di dalam pupuk organik. Berbeda dengan pupuk kimia yang mana banyak terkandung zat-zat kimia di dalamnya sehingga tidak semuanya dapat diuraikan dengan jasad renik. (baca juga: Ciri-Ciri Kelompok Sosial)
2. Penggunaan Pestisida Sesuai Dengan Kebutuhan
Penggunaan pestisida dalam pertanian tentu menjadi hal yang wajar untuk mencegah adanya serangan hama dan penyakit yang merugikan. Namun untuk tetap menjaga kelestarian dari sumber daya alam, maka penggunaan pestisida harus sesuai dengan kebutuhan agar tidak banyak residu yang mengendap. Bila banyak residu yang mengendap tentu saja akan mempengaruhi kesuburan tanah dan kualitas tanaman yang dihasilkan. (baca juga: Peninggalan Zaman Logam)
3. Pelestarian Tanah
Upaya dari pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan-kegiatan seperti mengadakan penghijauan kembali pada tanah yang gundul. Untuk daerah yang posisinya miring, maka dibangun terasering agar menghambat aliran dari air hujan. Sehingga terhindar dari resiko longsor. (baca juga: Sejarah Kerajaan Kediri)
4. Pelestarian Udara

Upaya-upaya pelestarian udara yang dapat dilakukan antara lain adalah:
  • Mengupayakan pengurangan dari gas sisa-sisa pembakaran. Misalnya saja seperti pengurangan emisi gas yang berbahaya, pemasangan filter di cerobong pabrik. (baca juga: Ciri-Ciri Pranata Sosial)
  • Mengadakan upaya penanaman pohon di lingkungan sekitar sehingga dapat menyerap gas-gas berbahaya. Selain itu, tanaman yang ada juga dapat memproduksi oksigen bagi manusia melalui proses fotosintesis.
  • Menekan penggunaan pemakaian gas kimia yang mana bisa merusak lapisan ozon yang ada di atmosfer. (baca juga: Jenis lembaga sosial)
5. Pelestarian Hutan
Dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam ini, ada dua prinsip yang paling diutamakan di dalamnya yaitu optimal dan lestari. Upaya-upaya pelestarian hutan yang dapat dilakukan antara lain adalah:
  • Penanaman hutan kembali atau reboisasi pada hutan yang gundul. (baca juga: Penyebab Terjadinya Konflik)
  • Kebijakan mengenai pembabatan hutan-hutan secara sewenang-wenang.
  • Menerapkan sistem tebang pilih dan tebang tanam.
  • Adanya sanksi yang berat untuk pelaku pelanggar peraturan mengenai pengelolaan hutan. (baca juga: Ciri-Ciri Masyarakat Tradisional)
6. Pelestarian Laut dan Pantai
Mulai dari membuat peraturan Sumber Daya Alam, sebagai operator pengelolaan Sumber Daya Alam,  serta saling mengontrol dalam proses pengelolaan Sumber Daya Alam. Upaya-upaya pelestarian laut dan pantai yang dapat dilakukan antara lain adalah:
  • Melarang pencurian batu karang di sekitaran pantai ataupun dasar laut.
  • Melarang penggunaan bahan kimia dan peledak saat mencari kimia.
  • Melakukan reklamasi pantai, denganc ara penanaman tanaman bakau di pinggiran pantai. (baca juga: Pengertian Mediasi)
7. Pelestarian Flora dan Fauna
Prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam, upaya pelestarian flora dan fauna ini dilakukan dengan membangun suaka maragsatwa dan cagar alam. Suaka marga satwa merupakan kawasan hutan yang digunakan sebagai tempat perlindungan bagi hewan-hewan yang dilindungi dan tidak diburu. Sedangkan cagar alam merupakan kawan hutan yang mana dijadikan sebagai tempat melindungi tumbuhan, hewan, tanah, serta tempat-tempat yang bersejarah lainnya. (baca juga: Unsur-Unsur Budaya)

http://usahamodalkecil31.blogspot.co.id/2012/06/solusi-untuk-mengurangi-pengangguran-di.html
http://imanarsyad.blogspot.co.id/2012/03/pengertian-kemiskian-dampak-akibat-dan.html
https://brainly.co.id/tugas/214059#readmore
https://sarulmardianto.wordpress.com/kemiskinan-di-indonesia/
http://disedwi.blogspot.co.id/2016/04/pengaruh-inflasi-erhadap-perekonomian.html
https://indragunawan0605.wordpress.com/2013/11/20/dampak-korupsi-bagi-perekonomian-indonesia/
https://www.kompasiana.com/setiapaelani2324484/5a434718bde5756a49072987/3-tahun-40-hari-nawacita-jokowi-jk-membangun-insfrastruktur-penunjang-ekonomi-indonesia-dalam-upaya-kesejahteraan-rakyat
http://jurnalmanajemen.com/distribusi/
http://genbagus.blogspot.com/2013/06/upaya-meratakan-persebaran-penduduk.html
https://materiips.com/prinsip-prinsip-pengelolaan-sumber-daya-alam

Senin, 02 April 2018

SISTEM EKONOMI POLITIK INDONESIA

EKONOMI POLITIK INDONESIA
Konsep Ekonomi Politik Indonesia
Ekonomi politik Indonesia pada rezim Orde Lama, Indonesia masih dalam masa labil dimana pada waktu itu kemerdekaan baru diikrarkan, jadi stabilitas ekonomi masih tidak efektif. Pada masa Orde Baru dipimpin oleh rezim Soeharto yang sistem perekonomiannya menerapkan sistem kapitalis. Dan kemudian pemerintahan masa transisi sampai saat ini mengadopsi dualisme sistem di atas yang merupakan sintesis antagonis kapitalisme versus sosialisme, namun terbukti sampai sekarang perekonomian indonesia masih jauh dari harapan.
  1. a.                  Orde Lama
“ Indonesia di masa orde lama (Soekarno, 1945 – 1966) lebih banyak konflik politiknya daripada agenda ekonominya yaitu konflik kepentingan antara kaum borjuis, militer, PKI, parpol keagamaan dan kelompok – kelompok nasionalis lainnya. Kondisi ekonomi saat itu sangat parah dengan ditandai tingginya inflasi yaitu mencapai 732% antara tahun 1964 – 1965 dan masih mencapai 697% antara tahun 1965 – 1966. Pada tahun 1948 Bank Dunia memberikan pinjaman pertamanya kepada negara di luar Eropa. Saat itu banyak negara yang sedang berkembang sudah sibuk dalam beberapa bentuk perencanaan ekonomi terpusat. Pada tahun 1950-an, gelombang antusiasme mencapai puncaknya dalam rangka perencanaan yang komprehensif. Sedangkan yang terjadi di indonesia tanggal 17 Agustus 1945 bangsa indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Pemimpin yang ada saat itu terdiri dari kaum elit yang berpendidikan barat dan orang – orang militer yang dilatih jepang. Secara ekonomi, belanda masih menguasai perusahaan – perusahaan di sektor perkebunan dan menguasai perdagangan internasional {Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949}. Periode 1945 – 1949 adalah periode indonesia berjuang untuk status negara merdeka dan diakui oleh dunia yang ditandai dengan pengakuan Belanda di KMB dengan syarat perusahaan Belanda di Indonesia tidak dinasionalisasikan”. (Tambunan,Tulus:2009).
Selanjutnya, Soekarno mulai menggeser dominasi politisi menengah keatas dan mengembalikan otoritas presiden yang dikuasasi perdana menteri dan DPR sebelumnya. Sehingga pada waktu itu birokrasi negara secara penuh dikuasai Indonesia. Setelah itu baru upaya penasionalisasian perusahaan-perusahaan digalakkan. Perekonomiaan pada saat itu dilandaskan atas kemandirian negara tanpa ada intervensi asing, hal ini ditandakan dengan penolakan terhadap ULN (Utang Luar Negri) dan keluar dari PBB. Dan kemudian berdampak pada sektor pertanian dan perindustrian dikarenakan infrastruktur secara fisik maupun non fisik buruk, juga ditandai dengan managemen makro yang tidak tepat yaitu peredaran uang dimasyarakat sangat tinggi untuk pembiayaan perang, konflik politik dan lainnya sehingga terjadi hiperinflasi. Jadi periode orde lama yang dipimpin Soekarno lebih kuat nasionalismenya, sentralisasi, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “laissez-faire” dan mendekati kutub “dirigisme/hegemoni”.
  1. b.                  Orde Baru
“ Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru. Pada masa ini pemerintah lebih focus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan social di tanah air. Pemerintah orde baru menjalin kembali hubungan dengan pihak Barat. Indonesia juga kembali menjadi anggota PBB, dan lembaga- lembaga duniaya seperti Bank Dunia, IMF,dll. Sebelum rencana pembangunan REPELITA dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilisasi ekonomi, social, politik, serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi deficit keuangan pemerintah dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, terutama ekspor. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa orde baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar yang pada saat itu dianggap sebagaisatu-satunya cara yang paling tepat dan efektif untuk menanggulangi masalah-masalah ekonom, seperti kesempatan kerja dan deficit neraca pembayaran.”[2]
Akan tetapi, pada tingkat mikro hasilnya tidak terlalu memukau seperti pada tingkat makro. Kebijakan-kebijakan ekonomi selama masa orde baru memang telah menghasilkan suatu proses transformasi ekonomi yang pesat dan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi dibarengi dengan biaya ekonomi yang tinggi dari hasil pinjaman-pinjaman luar negri dan bantuan IMF yang terlalu tinggi dengan bunga yang besar sehingga menimbulkan  fundamental ekonomi yang rapuh. Ini semua akhirnya mengakibatkan Indonesia dilanda suatu krisis ekonomi yang besar.
 Masa Transisi Sampai Sekarang
Tahun 1998 adalah tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di ASIA yang dampaknya sangat terasa di indonesia.
  1. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Pada waktu itu uang yang dipinjam harus dikembalikan dalam bentuk dolar sehingga Indonesia harus mengembalikan lima kali lipatnya dan mengakibatkan membengkaknya hutang negara. Ditambah juga hutang swasta yang dibebankan pada negara sebagai syarat peminjaman ke International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta).
  2. 2.      Saat nilai tukar rupiah semakin merosot dan tidak terbendung lagi, maka pemerintah memutuskan untuk meminta bantuan keuangan dari IMF. Pada Akhir bulan Oktober 1997, IMF mengumumkan paket bantuan keuangannya pada Indonesia yang mencapai 40 milyar AS. Dengan ekspektasi nilai rupiah akan menguat dan stabil. Akan tetapi kenyataannya menunjukkan bahwa nilai rupiah terus melemah hingga mencapai Rp 15.000 per dolar AS. Hal ini menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat dalam dan luar negri sehingga kesepakatan tersebut ditegaskan dalam nota kesepakatan (Letter of Intent/LoI) yang terdiri atas 50 butir kebijaksanaan yang mencakup ekonomi makro (fiscal&moneter).
  3. Krisis rupiah menyebabkan krisis politik
Krisis rupiah yang dialami Indonesia berpengaruh terhadap munculnya krisi politik di Indonesia. Ditandai dengan beberapa tragedy, yaitu :
  1. Penembakan tentara terhadap empat mahasiswa  Universitas Trisakti tanggal 13 Mei 1998 (Tragedi Trisakti)
  2. Kota Jakarta pada 14 dan 15 Mei dilanda kerusuhan yang paling besar dan paling sadis yang pernah dialami Indonesia.
  3. Kemudian minggu terakhir bulan Mei 1998, DPR diduduki ribuan mahasiswa dari puluhan perguruan tinggi dari dalam dan luar Jakarta.
Pembangunan ekonomi periode orde reformasi (1998 – 2004) berjalan tak jelas arahnya. masa tahun 1998 – 2004 adalah masa transisi dari orde baru ke orde reformasi yang ditandai dengan silih bergantinya presiden RI dalam waktu relatif singkat. Dari B.J. Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) kemudian Megawati (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004). Pembangunan ekonominya berjalan terseok – terseok, disambut dengan gegap gempita euforia politik rakyat indonesia yang selama masa orde baru dikekang kemudian menjadi bebas lepas di masa orde reformasi. Dalam masa ini, indonesia masih mencari  jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan sistem demokrasi yang ternyata sangat mahal biayanya. Praktis, dana pembangunan banyak teralokasikan untuk pembiayaan pesta demokrasi tersebut, mulai dari pemilihan presiden (PILPRES, periode 2004 – 2009) langsung oleh rakyat, yang menghasilkan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI, hingga berbagai pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang masih berlangsung silih berganti hingga saat ini di berbagai daerah di wilayah nusantara ini.[3]
Kondisi ekonomi Indonesia mulai membaik dan terkendali setelah dua tahun masa pemerintahan SBY. Sedikit demi sedikit dana subsidi MIGAS ditarik oleh pemerintah mulai dari Bensin, Solar kemudian Minyak Tanah yang selama ini membebani pemerintah. Pemerintah cenderung menyerahkan harga barang pada mekanisme pasar. Secara ekonomi memang menunjukkan kondisi membaik, namun rakyat Indonesia masih banyak yang miskin, pengangguran belum bisa diatasi pemerintah, nilai rupiah masih sekitar 9.000-an per 1 US$, kemampuan daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, korupsi masih tinggi tercatat Indonesia termasuk dalam peringkat kelima negara terkorup di dunia dan sebagainya.
Secara politis, kondisi indonesia memasuki periode orde reformasi semakin membaik. Demokrasi bisa berjalan baik, seluruh rakyat Indonesia mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih dengan bebas tanpa tekanan dari siapapun serta dijamin keamanannya di masa reformasi ini. Setiap warga negara bebas berbicara dan menyampaikan pendapatnya baik melalui media massa maupun aksi – aksi demonstrasi dengan dibingkai aturan hukum yang berlaku. Semua itu tidak didapat di rezim Orde Baru. Proses otonomi daerah (desentralisasi kekuasaan) sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sudah dilaksanakan dengan proses pemilihan kepala daerah melalui PILKADA, praktek nepotisme sedikit demi sedikit berkurang sehingga aktor ekonominya berusaha secara kompetitif. Jadi periode Orde Reformasi lebih kuat transaksi informasi alokasi sumber daya diserahkan pada pasar, aktor ekonominya kompetitif (berusaha menghapuskan nepotisme), desentralisasi, internasionalis, melalui insentif ekonomi dan kepemilikan individu dijamin, sehingga bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “ Dirigisme/hegemoni” dan mendekati kutub “ Laissez-Faire”[4].

Identifikasi dan Alternatif
Politik ekonomi adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan kemakmuran masyarakat. Titik berat politik ekonomi bukan pada aspek ekonomi, tetapi pada aspek dan proses politik. Dengan demikian, politik ekonomi adalah proses politik untuk kepentingan rakyat banyak, politik indonesia saat ini tidak mengikuti proses politik terbuka dan demokratis, karena hanya ditentukan oleh segelintir teknokrat ekonom sehingga mengikuti paham kelompok kecil ini. Politik negara dan ideologi kemasyaraktan tidak bekerja dan tidak diberi kesempatan mempengaruhi politik ekonomi yang telah dilaksanakan.
Politik ekonomi Indonesia dalam kenyataannya tidak ditentukan oleh ideologi dan paham kemasyarakatan, tetapi sangat dipengaruhi secara langsung oleh segelintir orang, yang disebut teknokrat. Golongan kecil elit ini diberikan kekuasaan besar oleh presiden untuk menentukan politik ekonomi, yang berbasis paham liberal.
Kapitalisme merujuk pada sejumlah prinsip struktural yang mendasari praktik akumulasi modal dalam konteks pasar produksi dan tenaga kerja yang kompetitif. Sedang negara-bangsa menunjuk pada prinsip struktural yang mengoordinasi praktik kontrol atas informasi, supervisi sosial dan pemata-mataan. Lalu militerisme menyangkut prinsip struktural yang mendasari praktik pengontrolan atas alat-alat kekerasan dalam konteks industrialisasi perang. Akhirnya industrialisme menyangkut prinsip struktural yang mendasari praktik-praktik yang bertujuan untuk mengubah alam atau pembangunan lingkungan non alami. Keempatnya merupakan tulang punggung yang menghamba pada modernitas dan darinya proses transformasi sosial masyarakat bekerja ( J Didik Rachbini : 2004).
Pengembangan ekonomi kemudian semakin jauh dari kepentingan masyarakat luas. Itu terjadi karena proses politik untuk mewujudkan kebijakan ekonomi tidak berjalan normal sehingga jauh dari kepentingan masyarakat luas.
Jika diangkat dalam kerangka teoritis, maka bentuk-bentuk pemikiran kapitalisme dan pemikiran sosialisme merupakan sistem yang antagonis satu sama lain. Kini sosialisme berusaha untuk memperbaiki sistem produksi dan distribusi, bahkan dengan mengadopsi lansung berbagai elemen kapitalisme. Tetapi masih ada bentuk yang ekstrim dengan tetap mempertahankan corak sosialisme utopis atau sistem ekonomi komunisme, seperti terlihat pada Cuba dan Korea Utara.
Namun pada dasawarsa 1990-an sistem sosialisme yang kaku mulai  berjatuhan satu persatu, mulai dari Uni Soviet, negara-negara Eropa Timur, Asia dan beberapa lainnya, termasuk  Afrika. Fakta ini membuktikan bahwa sistem itu tidak bisa bertahan karena  kegagalannya dalam mengadopsi ekonomi pasar sebagai subtansi penting bagi kesinambungan sistem ekonomi. Tetapi proses transformasi sistem ttersebut menuju ekonomi pasar berjalan sangat lambat dsan bahkan tidak sedikit yang mengalami kegagalan. Ini merupakan kegagalan kedua setelah negara-negara tersebut tersiksa berada dalam sistem sosialisme yang kaku.[5]
Dalam kenyataan, sistem kapitalisme dan sosialisme bersintesa secara aktif dalam dua arah ang saling menguatkan. Proses sintesa dari keduanya terus berlangsung sehingga elemn-elemen kapitalismee pun sudah berbeda ciri dariciri aslinya sejak dua abad lalu. Sistem kapitalisme sendiri selalu memperbaiki diri dengan mengadopsi elemen yang positif dari sosialisme.  Proses ini sebenarnya baik bagi sistem kapitalisme sendiri  sehingga mengeliminir banyak kelemahan internalnya sendiri.
Usaha negara sedang berkembang dalam mengambil jalan kapitalisme murni sering menghadapi kegagalan fatal. Di negara-negara tersebut muncul penyakit kesenjangan ekonomi, kemiskinan lapisan bawah, kemakmuran berlimpah segelintir elit, dan kegagalan ekonomi rakyat karena persainga ekonomi tercemar oleh perburuan rente, proteksi dan monopoli. Fakta seperti ini cukup menonjol terjadi di Indonesia karena institusi non-ekonomi yang mendukung pasar  dan persaingan tersebut tidak berfungsi.  Pasar dan pengusaha kemudian bertemu dengan kekuasaan sehingga persaingan berubah menjadi pemburuan rente ekonomi. Dalam sistem kapitalisme ala negara berkembang , penyakit ekonomi berupa kemiskinan di lapisan bawah justru muncul ketika ekonomi bertumbuh dengan pesat.[6]
Secara normatif-legal, ekonomi politik yang ingin dikembangkan Indonesia adalah sosialisme religius, yang dirumuskan oleh Hatta dalam UUD 1945. Warna pemikiran ekonomi politik seperti ini wajar karena secara langsung merupakan respon dari para pendiri negara kita (founding fathers) yang mengalami langsung betapa beratnya dampak kolonialisme. Pada saat yang sama, kapitalisme pada waktu itumenjadikan kolonialisasi sebagai instrumen utama.
Tetapi perjalanan ekonomi indonesia sama sekali tidak berpijak pada basis normatif-legal dari perundang-undangan di atas sehingga dasar-dasar falsafah yang liberal-pragmatis cenderung lebih kuat pengaruhnya dalam level implementasinya.
Apakah yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan? Berpedoman kepada penggunaan istilah kerakyatan dalam sila ke-empat Pancasila, maka makna istilah tersebut dapat dipastikan mengandung unsur demokrasi di dalamnya. Bila kata kerakyatan dalam ekonomi rakyat itu dicari maknanya sesuai dengan kedudukannya sebagai kata sifat, maka kata lain dari ekonomi kerakyatan sesungguhnya adalah ekonomi yang demokratis atau demokrasi ekonomi.
Mengamalkan Pancasila sebagai ideologibangsa berarti setiap sila harus dapat kita amalkan, yaitu sila pertama dan kedua sebagai landasan moralnya, sila ketiga dan keempat sebagai cara/metode kerjanya, dan sila kelima sebagai tujuan akhir dari pengamalannya (Mubyantoro : 1998 hal 16).
 Penjabaran lebih lanjut ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi itu dapat ditemukan dalam penjelasan-penjelasan pasal 33 UUD 1945. Salah satu penggalan kalimat dalam penjelasan pasal 33 berbunyi sebagai berikut: “Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan dan bukan kemakmuran perseorangan”. Berdasarkan penggalan kalimat tersebut maka makna ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi dapat dipahami dengan mudah. Ekonomi kerakyatan adalah suatu situasi perekonomian dimana berbagai kegiatan ekonomi diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi semua anggota masyarakat, sementara penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ekonomi itu pun berada dibawah pengendalian atau pengawasan anggota-anggota masyarakat. Bila dikatakan dengan bunyi pasal 33 ayat 1 UUD 1945 tadi, maka situasi perekonomian seperti itulah yang disebut sebagai perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dalam GBHN 1993 meskipun istilah sektor informal masih ditemukan di empat tempat, tetapi diperkirakan akan tidak ada lagi dimasa mendatang, karena istilah-istilah ekonomi rakyat adalah lebih tepat dan sudah merupakan istilah atau konsep baku dalam UUD 1945 yang selanjutnya mendapat penekanan 25 kali dalam GBHN 1993 antara lain sebagai berikut (Mubyantoro.1998) :

1. Pengembangan ekonomi diarahkan pada terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri berdasarkan demokrasi ekonomi untuk meningkatkan kemakmuran dari seluruh rakyat secara selaras, adil dan merata. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dan kemajuan sosial. Dalam rangka ini perhatian khusus perlu diberikan pada usaha untuk membina dan melindungi usaha kecil dan tradisional serta dengan ekonomi lemah pada umumnya. (arah PJP II).

2. Pembangunan telah berhasil meningkatkan pendapatan nasional dan kesejahteraan rakyat pada umumnya, walaupun masih ada ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang menuntut adanya usaha pencegahan agar tidak berkembang ke arah keangkuhan dan kecemburuan sosial. Selain itu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi dalam bentuk monopoli, oligopoli, monopsoni, dan praktek-praktek lainnya yang merugikan masyarakat (kondisi umum Repelita VI).
  1. Usaha informal dan tradisional sebagai bagian dari ekonomi rakyat yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, serta merupakan kegiatan ekonomi nyata yang makin luas, perlu terus dibina agar tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dari usaha nasional serta mampu berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha (kebijaksanaan sektoral Repelita VI).

Dari kutipan GBHN 1993 ini, jelas bahwa rakyat Indonesia meyakini perlunya “koreksi total” terhadap aneka rupa ketidakmerataan sebagai dampak pertumbuhan ekonomi yang tinggi selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) “rakyat banyak”, yang dalam proses pertumbuhan ekonomi tinggi belum ikut menikmati hasil-hasilnya, harus benar-benar ditingkatkan pendapatan dan daya belinya. Peningkatan taraf hidup rakyat banyak itulah maka sesungguhnya dari pemerataan pembangunan.


  1. E.     Kesimpulan
Penerapan ekonomi politik pada suatu negara  harus ditelaah lebih komperhensip dan  diprediksi jangka pendak dan panjangnya, karena ekonomi mempunyai pengaruh yang signifikan  bagi perkembangan suatu negara. Yang terjadi mala akan semakin kompleks ketika sistem ekonomi politik tidak tepat diterapkan dalam lingkungan negara multikultural yang berbasis pada kerakyatan seperti Indonesia ini, jadi saran saya adalah “aati kull dzi haqqin haqqohu” proporsional terhadap keadaan yang ada di Indonesia ini, ekonomi kerakyatan adalah keselarasan antara ideologi negara dan kehidupan berBhineka tunggal ika. Itulah yang menjadi impian rakyat indonesia, dari rakyat untuk rakyat.

DAFTAR PUSTAKA
https://saintific.wordpress.com/2013/06/07/sistem-ekonomi-politik-indonesia/

Kamis, 29 Maret 2018

PERKEMBAANGAN PEREKONOMIAN


  1. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN PADA MASA ORDE LAMA
Indonesia sebagai negara yang baru merdeka dituntut untuk mampu menghidupi negaranya sendiri dalam berbagai aspek kehidupan, terutama aspek ekonomi. Perkembangan ekonomi Indonesia mengalami perkembangan mulai masa pemerintahan Presiden Soekarno yang dikenal dengan zaman Orde Lama. Kemudian mengalami perkembangan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan zaman Orde Baru. Hingga zaman reformasi yang mengalami perubahan besar-besaran dalam aspek ekonomi. Periode kekuasaan di Indonesia yaitu Orde Lama, Orde Baru dan reformasi memiliki ciri khas masing-masing yang pada akhirnya juga membawa dampak yang berbeda-beda bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Orientasi pembangunan yang dimaksud adalah orientasi pembangunan keluar, yakni pembangunan dengan melakukan stabilisasi ekonomi negeri dengan memanfaatkan sumber luar negeri dan pembangunan berorientasi ke dalam, yang merupakan usaha stablisasi ekonomi dengan memperkuat usaha-usaha dalam negeri (Masoed, 1989:95).

Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Masoed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi. Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno cenderung mengabaikan permasalahan mengenai ekonomi negara, pengeluaran besar-besaran yang terjadi bukan ditujukan terhadap pembangunan, melainkan untuk kebutuhan militer, proyek mercusuar, dan dana-dana politik lainnya. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.
  • SISTEM PEREKONOMIAN ORDE LAMA
Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia.
Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkankan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah RI membuka kembali Bursa Efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa makelar Efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.
Sejak itu Bursa Efek berkembang dengan pesat, meskipun Efek yang diperdagangkan adalah Efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.
Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia.
Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958.
Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua Efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua Efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan Efek di Indonesia.
Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi ketika itu, yakni mencapai lebih dari 300%, makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1996.

Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut Pasar Modal Indonesia pada zaman Orde Lama.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947 Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan)

  • KONDISI PEREKONOMIAN ORDE LAMA
Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia bergantian menggunakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Hampir seluruh program ekonomi pemerintahan Soekarno kandas di tengah jalan. Penyebabnya adalah :
Situasi politik yang diwarnai manuver dan sabotase, terutama dari kelompok-kelompok kanan (masyumi, PSI, dan tentara-AD) yang tidak menghendaki kemandirian ekonomi nasional.
Pertarungan kekuasaan antar elit politik di tingkat nasional -yang berakibat jatuh-bangunnya cabinet - tidak memberikan kesempatan kepada Soekarno dan kabinetnya untuk teguh menjalankan kebijakan-kebijakan tersebut.
Yang paling pokok: borjuasi dalam negeri (pribumi) yang diharapkan menjadi kekuatan pokok dalam mendorong industrialisasi dan kegiatan perekonomian justru tidak memiliki basis borjuis yang tangguh.

Kendati berkali-kali mengalami kegagalan, Soekarno kemudian menekankan bahwa haluan ekonomi baru ini hanya akan berhasil dengan dukungan masyarakyat. Dalam usaha memasifkan dukungan rakyat, Soekarno berpropaganda tentang Trisakti:
Berdikari di bidang ekonomi;
Berdaulat di bidang politik; dan
Berkepribadian dalam budaya

2. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN PADA MASA ORDE BARU

Kemudian fase baru dimulai dalam perkembangan Indonesia, yakni masa Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto. Di era Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, slogan “Politik sebagai Panglima” berubah menjadi “Ekonomi sebagai Panglima”. Karena pada masa ini, pembangunan ekonomi merupakan keutamaan, buktinya, kebijakan-kebijakan Soeharto berorientasi kepada pembangunan ekonomi. Kepemimpinan era Soeharto juga berbanding terbalik dengan kepemimpinan era Soekarno. Jika kebijakan Soekarno cenderung menutup diri dari negara-negara barat, Soeharto malah berusaha menarik modal dari negara-negara barat itu. Perekonomian pada masa Soeharto juga ditandai dengan adanya perbaikan di berbagai sector dan pengiriman delegasi untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara barat dan juga IMF. Jenis bantuan asing ini sangat berarti dalam menstabilkan harga-harga melalui “injeksi” bahan impor ke pasar. Orde Baru berpandangan bahwa Indonesia memerlukan dukungan baik dari pemerintah negara kapitalis asing maupun dari masyarakat bisnis internasional pada umumnya, yakni para banker dan perusahaan-perusahaan multinasional (Mochtar 1989,67). Orde Baru cenderung berorientasi keluar dalam membangun ekonomi. Langkah Soeharto dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap penyelamatan yang bertujuan untuk mencegah agar kemerosotan ekonomi tidak menjadi lebih buruk lagi. Kedua, stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi, yang mengendalikan inflasi dan memperbaiki infrastruktur ekonmi. Ketiga, pembangunan ekonomi. Hubungan Indonesia dengan negara lain dipererat melalui berbagai kerjasama, Indonesia juga aktif dalam organisasi internasional, terutama PBB, dan penyelesaian konflik dengan Malaysia. Awalnya bantuan asing sulit diperoleh karena mereka telah dikecewakan oleh Soekarno, namun dnegan berbagai usaha dan pendekatan yang dilakukan kucuran dana asing tersebut akhirnya diterima Indonesia. Ekonomi Indonesia mulai bangkit bahkan akhirnya menjadi begitu kuat.
Sayangnya kekuatan ekonomi itu didapatkan dari bantuan asing yang suka atau tidak harus dikembalikan. Suntikan bantuan dari Amerika Serikat maupun Jepang cukup berperan besar dalam perbaikan ekonomi di Indonesia. Begitupun dengan IMF yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperjuangkan Indonesia di hadapan para kreditor asing (Masoed, 1989:84). Namun, bantuan tersebut tidak serta merta membuat Indonesia tumbuh dengan prestasi ekonomi, Indonesia ternyata semakin terjerat keterpurukan perekonomian dalam negeri akibat syarat-syarat dan bunga yang telah direncanakan negara penyuntik bantuan. Booth (1999) menjelaskan kegagalan industri dalam negeri dipasar global serta terjun bebasnya nilai rupiah juga menjadi warisan keterpurukan ekonomi pada Orde Baru yang berorientasi pada pembangunan ekonomi keluar. Maka, kini hal tersebut menjadi tantangan pemerintahan reformasi untuk menuntaskan permasalahan ekonomi dalam negeri.
Reformasi ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta semakin mewabahnya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Trauma zaman Orde Baru yang mengekang hak-hak demokrasi warga negara serta kediktatoran Soeharto menyebabkan terjadinya perubahan menyeluruh dalam tiap aspek kehidupan. Naiknya nilai tukar dollar secara tak tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap rupiah ini semakin menurun hingga saat ini.
Selanjutnya yang menjadi penting yakni orientasi ekonomi yang bagaimana, ke luar atau ke dalam, yang kemudian dapat dianggap dan diharapkan efektif dan sesuai dengan kondisi Indonesi saat ini. Orientasi ekonomi ke dalam pada zaman kepemimpinan Soekarno yakni Orde Lama masih memiliki kekurangan. Begitu pula dengan era Orde Baru dibawah kekuasaan Soeharto. Kekurangan-kekurangan tersebut yang akhirnya memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Dalam masa kini perkembangan ekonomi tentu saja lebih baik dari pada dua era tersebut. Sebenarnya Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar atau ke dalam. Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena dengan hal tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam negeri tanpa mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada bantuan asing tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Alangkah lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat seimbang, sehingga Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat menerima berbagai bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa untuk memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA maupun SDM di Indonesia. Pemerintah juga harus dengan bijaksana menentukan berbagai kebijakan mengenai bantuan maupun investor asing yang akan membantu hingga menanamkan sahamnya di Indonesia. Sehingga Indonesia tidak menjadi pihak yang dirugikan, serta berbagai bantuan yang datang dari luar negeri maupun investor asing dapat dibatasi kewenangannya di Indonesia dan mencegah investor asing untuk mendapatkan keuntungan dan eksploitasi yang berlebihan terhadap Indonesia.


  • SISTEM PEREKONOMIAN ORDE BARU
Perekonomian Indonesia masa orde baru (1966-1998)
Awal-awal pemerintahan orde baru dihadapkan pada kehancuran ekonomi secara total, hal ini tergambar dari Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221). Maka awal pemrintahan orde baru ini juga bisa dikatakan sebagai titik balik perekonomian Indonesia.

Pamerintah saat itu benar-benar berusaha kerasa untuk mengubah perekonomian Indonesia yang terpuruk. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Segala macam upaya dilakukan mulai dari menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Kerhasilannya menstabilakan inflasi berdampa positif terhadap stabilitas politik saat itu. Maka kemudian berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. 
Sejak masa itu yaitu pada tahun 1969, Indonesia memulai menata kehidupan ekonomi secara lebih terarah dan fokus terhadap prioritas pembangunan. Sehingga dibentuklah Rencana Pembangunan Lima Tahun yang kita kenal pada saat itu sebgai REPELITA. Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:

1. Repelita I (1 April 1969 hingga 31 Maret 1974)
Titik Berat Repelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Sasaran Repelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Tujuan Repelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam
tahap berikutnya.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.

2. Repelita II (1 April 1974 hingga 31 Maret 1979)
Titik Berat Repelita II: Pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Sasaran Repelita II: Tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
Tujuan Repelita II: Meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.

3. Repelita III (1 April 1979 hingga 31 Maret 1984)
Titik Berat Repelita III: Pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang selanjutnya. Menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri.

4. Repelita IV (1 April 1984 hingga 31 Maret 1989)
Titik Berat Repelita IV: Pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin- mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalm repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan yanag kuat bagi tahap selanjutnya.
Tujuan Repelita IV: Menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.

5. Repelita V (1 April 1989 hingga 31 Maret 1994)
Menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.

Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan dengan menekankan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat. Tujuan dari Repelita V sesuai dengan GBHN tahun 1988 adalah pertama, meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rajyat yang makin merata dan adil; kedua, meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pemangunan berikutnya.


  • KONDISI PEREKONOMIAN ORDE BARU
Di awal Orde Baru, Suharto berusaha keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk beberapa lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah adalah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi, 650% setahun,” kata Emil Salim, mantan menteri pada pemerintahan Suharto.
Orang yang dulu dikenal sebagai salah seorang Emil Salim penasehat ekonomi presiden menambahkan langkah pertama yang diambil Suharto, yang bisa dikatakan berhasil, adalah mengendalikan inflasi dari 650% menjadi di bawah 15% dalam waktu hanya dua tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Suharto membuat kebijakan yang berbeda jauh dengan kebijakan Sukarno, pendahulunya. Ini dia lakukan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sektor ekonomi, dan merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.

Setelah itu di keluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet AMPERA membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.

Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
a. Rendahnya penerimaan Negara
b. Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
c. Terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
d. Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri penggunaan devisa bagi  impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.

Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:

Mengadakan operasi pajak
Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
Menurut Emil Salim, Suharto menerapkan cara militer dalam menangani masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia, yaitu dengan mencanangkan sasaran yang tegas. Pemerintah lalu melakukan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita(Pembangunan Lima Tahun) yang dengan melibatkan para teknokrat dari Universitas Indonesia, dia berhasil memperoleh pinjaman dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan seperti IMF dan Bank Dunia.

Liberalisasi perdagangan dan investasi kemudian dibuka selebarnya. Inilah yang sejak awal dipertanyakan oleh Kwik Kian Gie, yang menilai kebijakan ekonomi Suharto membuat Indonesia terikat pada kekuatan modal asing.

3  MASA REFORMASI
A. PEREKONOMIAN DI INDONESIA PADA MASA PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.

  1. Masa Kepemimpinan B.J. Habibie
Pada awal pemerintahan reformasi, masyarakat umum dan kalangan pengusaha dan investor, termasuk investor asing, menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional dan menuntaskan semua permasalahan yang ada di dalam negeri warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); supremasi hukum; hak asasi manusia (HAM); Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; peranan ABRI di dalam politik; masalah disintegrasi; dan lainnya.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 — Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
   Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan unit Pengelola Aset Negara
   Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
   Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
   Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
   Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
   Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
   Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.



  1. Masa Kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 1999 kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0% dan pada tahun 2000 proses pemulihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%. Selain pertumbuhan PDB, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah yang mencerminkan bahwa kondisi moneter di dalam negeri sudah mulai stabil.
Akan tetapi, ketenangan masyarakat setelah terpilihnya Presiden Indonesia keempat tidak berlangsung lama. Presiden mulai menunjukkan sikap dan mengeluarkan ucapan-ucapan kontroversial yang membingungkan pelaku-pelaku bisnis. Presiden cenderung bersikap diktator dan praktek KKN di lingkungannya semakin intensif, bukannya semakin berkurang yang merupakan salah satu tujuan dari gerakan reformasi. Ini berarti bahwa walaupun namanya pemerintahan reformasi, tetapi tetap tidak berbeda denga rezim orde baru. Sikap presiden tersebut juga menimbulkan perseteruan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang klimaksnya adalah dikelurakannya peringatan resmi kepada Presiden lewat Memorandum I dan II. Dengan dikeluarkannya Memorandum II, Presiden terancam akan diturunkan dari jabatannya jika usulan percepatan Sidang Istomewa MPR jadi dilaksanakan pada bulan Agustus 2001.Selama pemerintahan reformasi, praktis tidak ada satu pun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Berbagai kerusuhan sosial yang bernuansa disintegrasi dan sara terus berlanjut, misalnya pemberontakan Aceh, konflik Maluku, dan pertikaian etnis di Kalimantan Tengah. Belum lagi demonstrasi buruh semakin gencar yang mencerminkan semakin tidak puasnya mereka terhadap kondisi perekonomian di dalam negeri, juga pertikaian elite politik semakin besar.
Selain itu, hubungan pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Abdurrahman Wahid dengan IMF juga tidak baik, terutama karena masalah amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah, terutama menyangkut kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri; dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda pelaksanaannya. Tidak tuntasnya revisi tersebut mengakibatkan IMF menunda pencairan bantuannya kepada pemerintah Indonesia, padahal roda perekonomian nasional saat ini sangat tergantung pada bantuan IMF. Selain itu, Indonesia terancam dinyatakan bangkrut oleh Paris Club (negara-negara donor) karena sudah kelihatan jelas bahwa Indonesia dengan kondisi perekonomiannya yang semakin buruk dan defisit keuangan pemerintah yang terus membengkak, tidak mungkin mampu membayar kembali utangnya yang sebagian besar akan jatuh tempo tahun 2002 mendatang. Bahkan, Bank Dunia juga sempat mengancam akan menghentikan pinjaman baru jika kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia macet.
Ketidakstabilan politik dan social yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara pemerintah Indonesia dan IMF. Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya, kondisi perekonomian nasional pada masa pemerintahan reformasi cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan transisi. Bahkan, lembaga pemeringkat internasional Moodys Investor Service mengkonfirmasikan bertambah buruknya country risk Indonesia. Meskipun beberapa indikator ekonomi makro mengalami perbaikan, namun karena kekhawatiran kondisi politik dan sosial, lembaga rating lainnya (seperti Standard & Poors) menurunkan prospek jangka panjang Indonesia dari stabil ke negatif.
Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, tidak mustahil tahun 2002 ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya, bahkan bisa kembali negatif. Pemerintah tidak menunjukkan keinginan yang sungguh-sungguh (political will) untuk menyelesaikan krisis ekonomi hingga tuntas dengan prinsip once and for all. Pemerintah cenderung menyederhanakan krisis ekonomi dewasa ini dengan menganggap persoalannya hanya terbatas pada agenda masalah amandemen UU Bank Indonesia, desentralisasi fiskal,  restrukturisasi utang, dan divestasi BCA dan Bank Niaga. Munculnya berbagai kebijakan pemerintah yang controversial dan inkonsistens, termasuk pengenaan bea masuk impor mobil mewah untuk kegiatan KTT G-15 yang hanya 5% (nominalnya 75%) dan pembebasan pajak atas pinjaman luar negeri dan hibah, menunjukkan tidak adanya sense of crisis terhadap kondisi riil perekonomian negara saat ini.
Fenomena makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan growth trend yang negatif.  Dalam perkataan lain, selama periode tersebut IHSG merosot hingga lebih dari 300 poin yang disebabkan oleh lebih besarnya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri. Hal ini mencerminkan semakin tidak percayanya pelaku bisnis dan masyarakat terhadap prospek perekonomian Indonesia, paling tidak untuk periode jangka pendek indikator kedua yang menggambarkan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis dan masyarakat terhadap pemerintah reformasi adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Seperti yang dapat kita lihat pada grafik di bawah ini, pada awal tahun 2000 kurs rupiah sekitar Rp7.000,- per dolar AS dan pada tanggal 9 Maret 2001 tercatat sebagai hari bersejarah sebagai awal kejatuhan rupiah, menembus level Rp10.000,- per dolar AS. Untuk menahan penurunan lebih lanjut, Bank Indonesia secara agresif terus melakukan intervensi pasar dengan melepas puluhan juta dolar AS per hari melalui bank-bank pemerintah. Namun, pada tanggal 12 Maret 2001, ketika Istana Presiden dikepung para demonstran yang menuntut Presiden Gus Dur mundur, nilai tukar rupiah semakin merosot.
Pada bulan April 2001 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menyentuh Rp12.000,- per dolar AS. Inilah rekor kurs rupiah terendah sejak Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia.
Lemah dan tidak stabilnya nilai tukar rupiah tersebut sangat berdampak negatif terhadap roda perekonomian nasional yang bisa menghambat usaha pemulihan, bahkan bisa membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis pertama. Dampak negatif ini terutama karena dua hal. Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat tergantung pada impor, baik untuk barang-barang modal dan pembantu, komponen dan bahan baku, maupun barang-barang konsumsi. Kedua, utang luar negeri (ULN) Indonesia dalam nilai dolar AS, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, sangat besar.
Indikator-indikator lainnya adalah angka inflasi yang diprediksi dapat menembus dua digit dan cadangan devisa yang pada minggu terakhir Maret 2000 menurun dari 29 milyar dolar AS menjadi 28,875 dolar AS.
Rangkuman keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:
   Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
   Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesia, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
   Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
   Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
   Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
   Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun  kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.

Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I  (Era SBY- JK) = (2004-2009)
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Selain itu, pada periode ini pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006.
Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Namun, selama masa pemerintahan SBY, perekonomian Indonesia memang berada pada masa keemasannya. Indikator yang cukup menyita perhatian adalah inflasi.
Sejak tahun 2005-2009, inflasi berhasil ditekan pada single digit. Dari 17,11% pada tahun 2005 menjadi 6,96% pada tahun 2009. Tagline strategi pembangunan ekonomi SBY yang berbunyi pro-poor, pro-job, dan pro growth (dan kemudian ditambahkan dengan pro environment) benar-benar diwujudkan dengan turunnya angka kemiskinan dari 36,1 juta pada tahun 2005, menjadi 31,02 juta orang pada 2010. Artinya, hampir sebanyak 6 juta orang telah lepas dari jerat kemiskinan dalam kurun waktu 5 tahun. Ini tentu hanya imbas dari strategi SBY yang pro growth yang mendorong pertumbuhan PDB.
Imbas dari pertumbuhan PDB yang berkelanjutan adalah peningkatan konsumsi masyarakat yang memberikan efek pada peningkatan kapasitas produksi di sector riil yang tentu saja banyak membuka lapangan kerja baru.
 Memasuki tahun ke dua masa jabatannya, SBY hadir dengan terobosan pembangunannya berupa master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3 EI). Melalui langkah MP3EI, percepatan pembangunan ekonomi akan dapat menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2025 dengan pendapatan perkapita antara UsS 14.250-USS 15.500, dengan nilai total perekonomian (PDB) berkisar antara USS 4,0-4,5 triliun.

B. KRISIS EKONOMI PADA MASA PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada pertengahan tahun 1997, krisis moneter melanda negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Krisis moneter di Indonesia dimulai dengan menurunnya nilai tukar rupiah. Hal itu memicu penurunan produktivitas ekonomi serta munculnya disfungsi institusi ekonomi dalam mengatasi krisis tersebut. Kelompok masyarakat yang kritis melihat bahwa krisis ini merupakan kesalahan Orde Baru yang di nilai tidak baik dalam mengurus pemerintahan. Hal ini kemudian mengarah pada munculnya krisis legitimasi kepercayaan atas pemerintahan Orde Baru. Masyarakat kampus yang terdiri atas para mahasiswa, dosen, dan rektor mulai menyuarakan pendapatnya melalui berbagai media, baik itu seminar, diskusi, mimbar bebas hingga aksi demonstrasi. Permasalahan krisis kepercayaan terhadap pemerintahan Orde Baru makin meningkat dengan di angkatnya kembali Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia. Berbagai peristiwa bentrokan antara kelompok mahasiswa dan tentara serta kelompok pendukung Soeharto pun mulai bermunculan.
Dimulai dari krisis ekonomi yang menghantam Indonesia pada tahun 1997, efek domino pun langsung mendera masyarakat Indonesia di berbagai lini. Penurunan tingkat daya beli, munculnya krisis sosial, dan meningkatnya pengangguran karena PHK menjadi permasalahan sosial yang krusial. Krisis politik, krisis sosial, dan krisis legitimasi atas pemerintahan Orde Baru kemudian bermunculan sebagai reaksi utama.
Berbagai krisis yang melanda Indonesia ini juga dihiasi oleh berbagai peristiwa berdarah dan politis di dalamnya. Krisis demi krisis yang harus di hadapi oleh Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 membuat Indonesia tersadar. Proses nation-state building yang harus di lakukan oleh Indonesia selepas masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1996, ternyata baru memasuki tahapan permulaannya. Berbagai manuver politik dan aksi demonstrasi mahasiswa pun mewarnai berbagai peristiwa pada kurun waktu awal bergulirnya gerakan reformasi yang di perakarsai oleh mahasiswa dan beberapa tokoh masyarakat di tahun 1998.

a.    Krisis Ekonomi
Krisis Ekonomi yang melanda Indonesia pada 1997 merupakan sebuah efek domino dari krisis ekonomi Asia yang melanda berbagai negara, seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia. Disebabkan oleh adanya fundamen ekonomi yang lemah, Indonesia mengalami kesulitan dalam menata ulang kembali perekonomiannya untuk keluar dari krisis.
Perkembangan ekonomi Indonesia telah mengalami stagnansi sejak tahun 1990-an. Saat itu, sistem neoliberalisme menjadi norma pengaturan ekonomi dan politik dunia. Barang-barang produksi Indonesia menjadi tidak berdaya saing apabila dibandingkan dengan barang luar negri yang secara bebas memasuki pasaran Indonesia. Berdasarkan batasan-batasan yang telah dicanangkan oleh bank dunia, pembangunan ekonomi tergolong berhasil jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh bank dunia. Syarat-syarat tersebut diantaranya adalah adanya peningkatan investasi dibidang pendidikan, yang ditandai dengan peningkatan sumber daya manusia, rendahnya tingkat korupsi yang ada di tataran pemerintahan, dan adanya stabilitas dan kredibilitas politik.
Syarat-syarat yang dikemukakan oleh bank dunia itu semacam acuan bagian negara-negara berkembang dalam melakukan pembangunan ekonomi, khususnya negara penerima bantuan luar negri seperti Indonesia. Akan tetapi, pada krisis 1997, kondisi ekonomi Indonesia tidak merepresentasikan satupun kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh bank dunia tersebut. Hal yang terjadi di Indonesia justru adanya krisis moneter yang ditandai dengan rendahnya mutu sumber daya manusia, tingginya tingkat produksi di instansi-instansi pemerintah, dan kondisi instabilitas politik. Perekonomian Indonesia mengalami penurunan hingga mencapai 0% tahun 1998.
Kemerosotan ekonomi Indonesia ternyata tidak ditanggapi oleh presiden Soeharto dengan membuat perbaikan dalam hal kebijakan ekonomi, tetapi justru dengan meminta bantuan dana Monitari Fund (IMF). Pada 15 januari 1988, presiden Soeharto menandatangani 50 butir letter of intent (Lol) dengan dilaksanakannya oleh direktur IMF Asia, Michael Camdessus, sebagai sebuah syarat untuk mendapatkan kucuran dana bantuan luar negri tersebut.
Dengan merujuk pada batasan tingkat keberasilan ekonomi suatu bangsa yang dikeluarkan oleh bank dunia, maka dapat disimpulkan bahwa perekonomian Indonesia tahun 1997/1998 telah mengalami kehancuran. Dalam hal investasi dan peningkatan modal, Indonesia mengalami kemunduran yang tajam. Pada investor luar negri beramai-ramai memindahkan modalnya kenegara lain karena tidak adanya stabilitas dan kredibilitas politik dalam negri. Angka ekspor-impor Indonesia menurun drastis karena sektor usaha tidak dipercaya oleh perbankan Indonesia. Tingginya tingkat korupsi ditataran sektor ekonomi dan pemerintahan dan munculnya kasus kredit macet yang melanda bank-bank utama di Indonesia mengakibatkan pembayaran letter of credit (L/C) dari sektor-sektor usaha Indonesia tidak diterima diluar negri. Penanggahan krisis ekonomi Indonesia di tahun 1997/1998 berujung pada munculnya krisis multidimensi, baik itu politik dan sosial, maupun krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

b. Dampak Reformasi
1.   Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Perubahan (Amandemen) terhadap UUD 1945 merupakan salah satu tuntutan dari reformasi. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakikatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Tuntutan perubahan UUD 1945 dilatarbelakangi antara lain karena sistem perwakilan masa Orde Baru yang bersifat semu dan pada kenyataannya kekuasaan yang besar berada pada presiden, adanya pasal-pasal yang menimbulkan multitafsir, serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat peyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Perubahan UUD 1945 bertujuan untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 disertai kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensil. Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR yaitu sebagai berikut :
a. Perubahan Pertama UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999.
b. Perubahan Kedua UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000.
c. Perubahan Ketiga UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Tahunan MPR 1999, tanggal 1-9 November 2001.
d. Perubahan Keempat UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Tahunan MPR 1999, tanggal 1-11 Agustus 2002.
Perubahan terhadap UUD 1945 telah menghasilkan beberapa ketentuan baru dalam penyelenggaraan negara. Hasil amandemen tersebut antara lain memuat aturan tentang mekanisme pemilihan presiden, dengan adanya pemilihan presiden secara langsung dan pembatasan masa jabatan presiden.

2. Kebebasan Pers
Pada masa Orde Baru kebebasan pers sangat dibatasi oleh pemerintah. Setiap isi berita yang disajikan tidak boleh bertentangan dengan pemerintah. Pada saat itu kebebasan pers cenderung untuk memperkuat status quo, daripada membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol politik.
Adanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h merupakan salah satu contoh pembatasan kebebasan pers. Dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”. SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan. Media massa yang memuat berita yang mengkritisi pemerintah tidak luput dari pembredelan seperti yang dialami Tempo, Detik, Editor pada tahun 1994. Pembredelan merupakan sebuah tindakan otoriter pemerintah Orde Baru yang menekan kebebasan pers. Hal itu mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum.
Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998, kebebasan pers mengalami masa pencerahan. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memberikan dan menyebarluaskan informasi untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini public dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara.
Perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan dirasakan dalam kehidupan pers di era reformasi. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru, baik media cetak maupun elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik kebijakan pemerintah juga mencari ciri baru pers Indonesia.


3. Restukturisasi ABRI
Sejak reformasi bergulir tahun 1998, ABRI menjadi salah satu institusi yang dipandang perlu direformasi. Masyarakat menilai perlu adanya perubahan bagi ABRI dalam tataran sikap dan tindakan. Selama masa Orde Baru ABRI memiliki kecenderungan menempatkan diri sebagai “mesin politik” untuk menegakkan kekuasaan Orde Baru.
Tuntutan perubahan pada ABRI berujung pada tuntutan penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI telah membawa konsekuensi panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama masa Orde Baru. Dengan dalih menjalankan fungsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan serta kelangsungan pemerintahan.
Tuntutan reformasi dalam tubuh ABRI diakomodasi dengan mengadakan perubahan structural ABRI, yaitu antara lain sebagai berikut :
a. Pemisahan POLRI dan TNI yang semula bersama-sama tergabung dalam ABRI.
b. Pemisahan TNI dan POLRI tersebut juga berakibat pada perubahan Dephankam menjadi Dephan.
c. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, likuidasi fungsi kekaryaan serta sosial politik TNI, penghapusan keberadaan Fraksi TNI/POLRI, serta perubahan doktrin dan organisasi TNI.


Rabu, 20 Desember 2017

MANAJEMEN ORGANISASI


  1. Pengertian

Manajemen Organisasi berasal dari dua kata yaitu manajemen dan organisasi. Manajemen adalah proses pengorganisasian, perencanaan, memimpin dan mengendalikan sesuatu. Sedangkan organisasi adalah kumpulan orang yang memiliki tujuan yang sama, bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi, pengertian manajemen organisasi adalah proses pengorganisasian, perencanaan, memimpin dan mengendalikan sumber daya dalam suatu organisasi atau entitas dengan tujuan keseluruhan mencapai tujuan. Manajemen organisasi ini merupakan proses lanjutan setelah proses penentuan strategi untuk mencapai visi dan misi organisasi.

2. Tujuan
untuk memberikan rasa aman dan kesatuan bagi para karyawan, sehingga dalam kinerjanya bisa lebih efektif terutama saat melakukan koordinasi ke berbagai departemen.

Secara spesifik ada tiga alasan utama dibutuhkannya manajemen dalam organisasi, yaitu:
1.      Mencapai tujuan, manajemen mempermudah pencapaian tujuan organisasi dan pribadi.
2.      Menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan, manajemen menyeimbangkan tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan di antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi (stakeholders) seperti pemilik, karyawan, konsumen, pemasok dan lain-lain.
3.      Mencapai efisiensi dan efektifitas, efisiensi dan efektifitas merupakan ukuran prestasi organisasi.


3. Fungsi
erdasarkan alurnya, fungsi utama manajemen organisasi yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepegawaian (staffing), pengarah (lead), kontrol (control), manajemen waktu (time management) dan motivasi (motivation).

  • Perencanaan (Planning)

Manajemen organisasi berfungsi untuk merencanakan bisnis yang efektif. Hal tersebut sangat penting untuk menentukan langkah agar terhindar dari kebingungan di kemudian hari.

  • Pengorganisasian
Pengorganisasian mengacu pada kebijakan penggunaan sumber daya agar dalam prakteknya bisa tersusun dengan baik sehingga tidak terjadi kerancuan terutama dalam koordinasi. Sebagai contoh, job description yang jelas sesuai dengan posisi atau pengelolaan arsip dan inventaris organisasi seperti surat atau lainnya.

  • Kepegawaian (Staffing) 
Suatu manajemen organisasi yang buruk dapat menyebabkan karyawan tidak bahagia yang berakibat pada penciptaan masalah bagi diri sendiri maupun organisasi. Untuk itu, manajer harus dapat merekrut bakat yang tepat bagi organisasi.

  • Pengarahan (Lead) 
Salah satu fungsi manajer atau pemimpin dalam organisasi yaitu menetapkan target yang jelas bagi anggota tim. Tujuannya agar setiap kegiatan anggota dapat terarah. Seorang pemimpin harus memastikan timnya bekerja serempak guna maencapai tujuan yang sama.
  • Kontrol (Control)
Atasan sebagai pemegang kuasa pengambilan keputusan, maka harus bisa menyadari apa yang terjadi di sekitarnya. Bila tidak maka ia tidak akan bisa mengambil kontrol dalam organisasi.
Tingkatan kekuasaan, harus didefinisikan dengan baik agar dapat menjalankan manajemen yang efektif. Selain itu, manajer harus meninjau kinerja dan kemajuan setiap anggota dan membimbing mereka setiap kali dibutuhkan. 

  • Manajemen Waktu (Time Management)

Dengan adanya manajemen waktu yang efektif dalam sebuah organisasi, tentu bisa membantu karyawan melakukan hal yang benar pada waktu yang tepat.

  • Motivasi (Motivation)

Manajemen organisasi juga berfungsi sebagai motivasi. Motivasi tersebut dalam artian menjadikan karyawan mampu bekerja sama.
Salah satu bentuk motivasi yang dapat dilakukan yaitu dengan menghargai pekerjaan yang baik dari karyawan dengan memberikan insentif. Dengan begitu karyawan akan lebih giat dan semakin nyaman dalam organisasi.



http://www.pelajaran.co.id/2017/21/pengertian-manajemen-organisasi-tujuan-dan-fungsi-manajemen-organisasi.html
https://sites.google.com/site/manajemendanorganisasi/

Akuntansi Forensik

  SINGAPURA Biro Investigasi Praktik Korupsi ( Corrupt Practices Investigation Bureau / CPIB), didirikan pada tahun 1952, adalah salah sat...